DOMASAN – 01 Juli 2019, Penetapan Dan Penentuan Nomer Urut Calon Kepala Desa Domasan dilaksanakan di Balai Desa Domasan, dimulai pukul 09.30-11.00 WIB. Acara penetapan dan penentuan nomer urut calon kepala desa dihadiri kurang lebih 60 undangan, dalam acara ini juga di hadiri oleh Seluruh Perangkat Desa Domasan, Ketua BPD, BABINSA, BABINKAMTIBMAS, Penjabat Kepala Desa Domasan, dan Seluruh Kandidat Calon Kepala Desa Domasan, serta Camat Kalidawir Bapak Hari Prastijo yang langsung hadir dalam acara.

Desa Domasan menetap 3 kandidat calon kepala desa, yaitu: H. MAKSUM, Hj. SUMAIYAH, dan ALI MAHMUD. Penetapan nomer urut kandidat dilakukan dengan cara lotre, hasilnya sebagai berikut:

  1. Hj. SUMAIYAH
  2. ALI MAHMUD
  3. H. MAKSUM

Hasil tersebut sudah disepakati dan disetujui oleh para kandidat dengan bertandatangan di surat berita acara PILKADES yang di saksikan oleh seluruh panitia dan tamu undangan. Dalam kesempatan tersebut Bapak Hari Prastijo menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan dan menegaskan bahwa semua kandidat harus menerima dengan lapang dada apapun hasil dari PILKADES pada tanggal 09 Juli 2019.

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?