Domasan, 4 November 2019. Musyawarah Dusun (MUSDUS) Desa Domasan Kecamatan Kalidawir dilaksanakan sebanyak 2 kali, yaitu di dusun Tuban pada tanggal 1 November 2019 dan di dusun Banjaran pada tanggal 2 November 2019.
Pelaksanaan MUSDUS bertempat di rumah kepala kewilayahan masing-masing dusun, dalam MUSDUS tersebut dihadiri sebanyak 40 tamu undangan di masing-masing dusun. Undangan berasala dari perwakilan masyarakat dan tokoh agama di masing-masing dusun, Babinsa dan Babinkamtibmas turut hadir dalam acara tersebut. Dalam acara MUSDUS kali ini dimoderatori langsung oleh bapak kepala desa Domasan H. Maksum ST.
Tamu udangan sangat antusias mengikuti MUSDUS, terihat saat berjalannya acara banyak usulan-usulan dan ide dari para tamu undangan yang di ajukan untuk membangun dan memajukan dusun mereka masing-masing, kebanyakan usulan mereka adalah tentang pemerataan pembangunan jalan-jalan kecil (Trabasan).
Bapak H. Maksum ST saat mengapresiasi pendapat-pendapat yang diusulkan warganya, beliau akan menindak lanjutiusulan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi ” Pendapat dan usulan anda akan saya bawa dan bacakan pada saat rapat MUSDES, semua akan saya usahakan supaya usulan-usulan anda semua akan terwujud kedepannya.” Ucap kepala desa Domasan H. Maksum ST.
Tujuan MUSDUS adalah untuk mendengarkan dan mengumpulkan aspirasi warga per dusun dan hasilnya akan dirapatkan pada musyawarah desa (MUSDES) untuk dimasukkan ke RKPDesa tahun 2020. Semoga dengan diadakannya MUSDUS di tahun ini kedepanya dapat memberikan hasil yang maksimal untuk pembangunan desa Domasan.