Domasan – 18 Pebruari 2020. Pengukuhan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Domasan Tahun 2020-2025 dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 15 Pebruari 2020 di Balai desa Domasan.
Pengukuhan diadakan untuk menetapkan pengurus LPM desa Domasan 2020-2025, sebanyak 13 orang dari 2 wilayah dikukuhkan menjadi pengurus. Diharapkan dengan dikukuhkannya pegurus LPM yang baru ini dapat mendorongkemajuan desa Domasan, khususnya dalam hal pemberdayaan masyarakat desa Domasan supaya lebih kreatif dan mandiri.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala desa Domasan bpak H. Maksum dan disaksikan oleh seluruh anggota perangkat desa, BPD, BABINSA, dan BABINKAMTIBMAS desa Domasan.