Domasan – 29 Mei 2020. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Domasan tahap pertama sudah terrealisasikan dan menuju ke tahap ke-2.
Setelah mengefaluasi penerimaan dana desa tahap pertama, terdapat 2 warga penerima manfaat, sudah menerima bantuan lainnya. Jadi, 2 warga tersebut tidak bisa menerima manfaat BLT DD, sesuai dengan kesepakatan MUSDES yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, RT/RW, dan Tokoh masyarakat.
Dua warga tersebut menandatangani surat pernyataan, bahwa mereka sudah menerima bantuan lainnya, disaksikan oleh seluruh anggota rapat MUSDES.