Domasan, 18 Oktober 2019. Musyawarah Desa (MUSDES) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2019 Desa Domasan dilakasanakan pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 di balai desa Domasan pukul 19.00 WIB. MUSDES di hadiri oleh 70 oarang peserta yang terdiri dari, anggota LPM, BPD, seluruh Ketua RT dan RW, pengrus PKK, Perangkat desa, BABINSA, dan BABIN KAMTIBMAS. Narasumber pada MUSDES kali ini dihadiri oleh bapak Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), yaitu bapak Drs. Nahrowi. MM.

Perubahan RKPDesa Tahun 2019 dilakukan untuk merubah RKPDesa pda tahun 2018, hal tersebut terjadi karena adanya agenda tahun 2018  yang tidak dapat terlaksana atau adanya kegiatan-kegiatan yang mendadak dan tidak ada dalam perencanaan sebelumnya. “Desa boleh merubah RKPDesa dengan 2 sarat: 1. Adanya kejadian-kejadian khusus, 2. Keputusan dari pimpinan yang lebih tinggi”. Tutur bapak Drs. Nahrowi. MM dalam sambutannya.

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?